Dedi Mulyadi Sakralkan Kuburan Viral di Purwakarta

Indojabar News — Kemunculan kuburan massal di pinggir jalan Desa Cinangka, Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta mendadak viral di media sosial.

Rupanya kuburan tersebut sengaja dibuat Pemerintah Desa Cinangka untuk mencegah orang buang sampah sembarangan.

Mendadak viralnya kuburan tersebut, membuat mantan Bupati Purwakarta, Jawa Barat, yang juga aktif sebagai YouTuber Dedi Mulyadi ikut penasaran ingin melihat kuburan itu.

Baca Juga : PG Golkar Resmi Usung Gibran Raka Buming Raka Cawapres Prabowo Subianto

Dedi Mulyadi menilai orang Indonesia memang lebih takut dengan hal mistik dan atau pamali dalam istilah Sunda dibanding dengan peraturan atau undang-undang yang ada.

Hal tersebut terbukti dari sejumlah aturan yang dibuat justru tetap dilanggar. Sementara keberadaan kuburan yang dianggap tempat sakral justru sukses membuat orang tak lagi buang sampah sembarangan.

“Ini lebih bagus sampai ujung buat kuburannya karena di sana tadi saya menemukan juga ada sampah. Nanti dikasih tulisan taman kuburan kemudian ditanami kamboja pasti indah bersih,” kata Dedi Mulyadi, dalam keterangan yang diterima awak media, pada Jumat (20/10).

Ia sempat berdoa di sekitar makam. Ia mendoakan agar para pelaku cepat disadarkan pikirannya, dibersihkan hatinya dan dikuatkan imannya karena kebersihan sebagian dari iman.

Om Zein Gratiskan Pertunjukan Air Mancur Sribaduga | Dari Rakyat Untuk Rakyat

“Jadi orang yang buang sampah di sini orang yang sudah mati, mati pikirannya, terkubur hatinya. Yang suka buang sampah di mana saja, tidak tahu aturan, tidak mempertimbangkan dampaknya bagi orang lain, kalian lebih dari binatang, kalian telah mati keimanannya, apalagi yang buang limbah ke sungai itu lebih bahaya lagi,” katanya.

Ia pun mengapresiasi pihak desa yang memiliki komitmen kuat dalam menjaga kebersihan lingkungan. Hal tersebut patut dicontoh agar desa-desa di Indonesia bisa mengelola sampah dengan baik.

“Pokoknya top, Desa Cinangka,” pungkas Dedi Mulyadi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RSS
Follow by Email
WhatsApp