Indojabar News – Pemerintah Kabupaten Purwakarta menggelar sosialisasi Netralitas ASN dalam pelaksanaan Pemilihan Umum 2024.
Kegiatan yang di ikuti baik secara langsung maupun Virtual Zoom oleh Ketua IDI dan IBI Kabupaten Purwakarta, Ketua Persatuan Perawat Nasional Indonesia Purwakarta, Ketua Perhimpunan Honorer Kategori 2 Kabupaten Purwakarta, Ketua PGRI Purwakarta, Sekda, Para Asda, Para Staf Ahli, Kepala Dinas/Badan/Kantor, Camat dan Lurah serta seluruh ASN dilingkungan Pemkab Purwakarta, Bertempat di Hotel Harper – Bungursari, Rabu (11/10).
Netralitas Apartur Sipil Negara (ASN) dalam setiap hajatan demokrasi atau pemilu dapat mempengaruhi kedewasaan berpolitik di masyarakat. Dan upaya-upaya untuk menegakan dan melaksanakan prinsip-prinsip netralitas itu sudah jauh-jauh hari disampaikan kepada para ASN. Demikian disampaikan Penjabat Bupati Purwakarta Benni Irwan.
“Dengan ini kita tegaskan bahwa ASN harus dapat menunjung tinggi netralitas dalam pemilu maupun pilkada. Bagaimana kita mau mengajak masyarakat dewasa berpolitik kalau ASN sendiri tidak bisa menjaga netralitas?” Ucap Benni Irwan.
Menurutnya, sosialisasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran akan sikap netral ASN dalam menghadapi tahun politik. “Pada prinsipnya netralitas ASN sudah diatur dalam Undang-undang nomot 5 tahun 2014. Disana disebutkan bahwa aparatur sipil negara harus memiliki asas netralitas, seperti tidak memberikan dukungan kepada pasangan calon tertentu.
Selain itu, BKPSDM Kabupaten Purwakarta sudah menerbitkan Surat Edaran Bupati Purwakarta nomor kpg.03.04/753-bkpsdm/2023 tanggal 10 April 2023 tentang netralitas pegawai ASN dalam pelaksanaan pemilihan umum tahun 2024, serta surat himbauan BAWASLU nomor 050/pm.00.02/k-jb-14/9/2023 tanggal 21 September 2023 tentang netralitas ASN.
Sambung Benni “Pada kesempatan ini, dilakukan juga penandatanganan pakta integritas netralisasi ASN dalam menghadapi Pemilu dan Pilkada tahun 2024. Apabila terdapat ASN yang melanggar batasan tersebut, maka BAWASLU dan komisi ASN akan mengambil tindakan tegas,” Tegasnya.
Pj. Bupati Benni berharap seluruh ASN di lingkungan Pemkab Purwakarta dapat menerapkannya di lapangan, serta diharapkan Pemilu dan Pilkada tahun 2024 dapat berjalan lancar, aman, tertib dan kondusif.
Sosialisasi ini sangat penting terutama bagi jajaran ASN Pemkab Purwakarta. Pasalnya, dalam waktu dekat terdapat gelaran yang sangat penting yaitu pemilu legislatif, bersamaan dengan pemilihan presiden yang disambung dengan pemilihan kepala daerah secara serentak. Ucap Benni
“Maka hal tersebut kita perlu mempersiapkan langkah-langkah dan tahapan-tahapan, untuk memastikan agar pemilu tersebut dapat berlangsung sebagaimana yang diharapkan,” ujarnya.
Saat ini pemerintah menetapkan empat indikator agar bagaimana pelaksanaan pesta demokrasi itu dapat dilaksanakan dengan baik. Saya melihat ASN di Purwakarta dapat melaksanakan tugasnya sesuai dengan aturan-aturan yang ada.
“Merujuk kepada undang-undang ASN dan undang-undang tahun 2014 tentang aturan-aturan lainnya baik secara umum maupun secara teknis sesuai dengan kebijakan sektor masing-masing dalam melaksanakan tugasnya”. Demikian Pungkasnya (Red).
Diketahui dalam sosialisasi itu dihadiri oleh Perwakilan Forkopimda Kabupaten Purwakarta, Ketua dan Sekretaris Bawaslu Kabupaten Purwakarta, Asisten KASN Pengawasan Bidang Penerapan Nilai Dasar, Kode Etik dan Kode Perilaku ASN dan Netralitas ASN sebagai narasumber dan para anggota Bawaslu Kabupaten Purwakarta.