Indojabar News — Dalam rangka semarak HUT Kemerdekaan RI Ke- 79 sekaligus menindaklanjuti Surat Edaran dari Kementerian Dalam Negeri RI Nomor 400.10.1.1/2152/SJ tanggal 8 Mei 2024, Hal : Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih Tahun 2024 dan Surat dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Propinsi Jawa Barat tanggal 21 Mei 2024 nomor 946/HM.04.01/IDWANSBANG serta Surat Edaran Bupati Purwakarta Tanggal 6 Juni 2024 Nomor 100.3.4/942-Kesbangpol/2024 tentang Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih Tahun 2024 maka Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Purwakarta melaksanakan pembagian Bendera Merah Putih.
Kegiatan tersebut berlangsung Rabu, 31 Juli 2024 di dua wilayah yaitu Kecamatan Darangdan dan Kabupaten Purwakarta. Selain itu pelaksanaan pembagian bendera secara serentak dilaksanakan di seluruh sekolah PAUD, SD dan SMP se-Kabupaten Purwakarta.
Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Purwakarta Dr. H. Purwanto bersama Sekretaris Dinas Pendidikan (Sekdisdik) Sadiyah, M.Pd beserta Kepala Sekolah SMP, Pengawas dan Satgas PGRI Kab. Purwakarta secara bersama-sama membagikan bendera merah putih tersebut kepada warga. Turut bergabung pula Sekretaris Daerah Kab. Purwakarta H. Norman Nugraha, S.Si, M.M. Menariknya kostum yang digunakan oleh Kadisdik maupun Kepala Sekolah SMP saat pembagian bendera yang menggunakan pakaian pahlawan kemerdekaan maupun petugas Kesehatan berwarna merah putih.
Disdik Kab. Purwakarta membagikan 10.600 bendera dengan rincian 600 bendera merah putih ukuran besar dan 10.000 bendera merah putih ukuran kecil. Bendera tersebut dibagikan kepada pemerintah Kecamatan Darangdan, kepada warga masyarakat, pengendara motor serta mobil di sekitar perempatan Sawit sampai Darangdan, Taman Pembaharuan, Depan UPI Purwakarta maupun kepada warga masyarakat di lingkungan Disdik Purwakarta.
Terlihat antusias warga saat menerima bendera merah putih. Beberapa warga yang ditemui mengaku belum sempat membeli bendera merah putih dan sangat senang adanya pembagian bendera tersebut. (Red)