Belum lama ini puluhan pelajar setingkat SLTA di Purwakarta diamankan oleh pihak kepolisian dari Polsek Bojong, Polres Purwakarta, Polda Jawa Barat.
Puluhan pelajar yang diamankan tersebut dikarenakan saat merayakan kelulusan ini melakukan dengan cara yang tidak terpuji, yakni pesta Minuman Keras (Miras) pada Sabtu (18/05/2024).
Akan hal tersebut Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Purwakarta, H. Agus Marzuki angkat bicara terkait pesta minuman keras (miras) yang dilakukan oleh puluhan pelajar dari berbagai SLTA saat merayakan kelulusan di sebuah villa di Kecamatan Bojong beberapa waktu lalu.
Agus mengatakan bahwa pesta miras yang dilakukan oleh puluhan pelajar ini merupakan kejadian luar biasa karena melibatkan berbagai sekolah.
Disisi lain, lemahnya pengawasan dari orang tua siswa juga menjadi faktor penyebab terjadinya aksi memalukan oleh pelajar ini.
“Saya turut prihatin atas kejadian tersebut. Dan ini baru kali pertama, beberapa sekolahan bersatu merayakan kelulusan dengan pesta miras,” ucap Agus, Senin (20/05/2024).
Pihaknya berharap kejadian serupa tidak terulang lagi dimasa depan, karena dapat mencoreng citra dalam dunia pendidikan.
“Termasuk kejadian luar biasa. Itu salah satu bentuk dari lemahnya pengawasan yang dilakukan semua pihak, salah satunya lemahnya pengawasan dari Cabang Dinas Pendidikan wilayah IV Provinsi Jawa Barat,” demikian Agus.
Seperti diketahui, puluhan siswa dan siswi dari berbagai SLTA di Purwakarta ini kedapatan merayakan kelulusan dengan menggelar pesta miras. Mirisnya lagi, tiga pelajar diantaranya adalah pelajar perempuan.
Puluhan pelajar itu juga kemudian diamankan oleh pihak Kepolisan Sektor (Polsek) setempat untuk dilakukan pembinaan.
Dari informasi yang berhasil dihimpun, pelajar yang diamankan pihak kepolisian saat pesta miras ini jumlahnya sebanyak 28 orang. (Red)