Indojabar News — Masa kepemimpinan Anne Ratna Mustika sebagai Bupati Purwakarta telah habispada 20 September 2023 kemarin. Belakangan terungkap Anne pun menyisakan utang puluhan miliar yang harus ditanggung pemerintah.
Padahal, dulu Anne sering berbicara didepan forum soal utang yang diwariskan oleh Bupati Purwakarta dibawah komando Dedi Mulyadi. Akan tetapi, dulu lebih baik. Lantaran, pembangunan di Purwakarta begitu melesat.
Tetapi kini, pembangunan tak terlihat ada perubahan. Bahkan, banyak warga kecewa dengan kepemimpinan Anne Ratna Mustika. Terutama, dalam hal infrastruktur jalan yang tidak berhasil diperbaiki dengan tuntas. Namun, kepemimpinan Anne Ratna Mustika juga malah menyisakan utang yang menggunung.
Di tengah komentar pedas warga dan netizen yang mengeluhkan tak ada pembangunan yang tampak selama Anne menjabat, Anne juga disebut bupati sombong yang anti kritik. Karena menutup seluruh kolom komentar media sosialnya.
“Pembangunan juga tidak terlihat seperti apa, jangankan mau kritik, mau kasih info atau masukkan saja tidak bisa karena semua komentar media sosialnya semua di-non aktifkan,” ujar Kurnia warga Kelurahan Sindangkasih.
Selain hal itu, kini Anne pun ramai mendapat kecaman karena ternyata menyisakan utang menggunung. Padahal selama ini tak ada pembangunan berarti yang harus menggelontorkan uang banyak.
Parahnya lagi, sejumlah kepala desa di Kabupaten Purwakarta mengeluhkan mengenai Dana Bagi Hasil Pajak (DBH-P) yang dijanjikan oleh Anne saat menjabat.
“Janjinya waktu itu sebelum masa jabatan Bupati Anne berakhir akan dibayarkan. Ternyata sampai sekarang belum dibayarkan,” ucap salah seorang Kades asal Kecamatan Tegalwaru.
Senada juga diungkapkan seorang Kades di Kecamatan Darangdan. Ia mengkalkulasi total utang DBH untuk desa di Kecamatan Darangdan mencapai miliaran.
“Setiap desa beda nilainya, tapi kemungkinan total untuk wilayah Darangdan sekitar Rp 2 miliar,” katanya.
Menurut kades tersebut, semakin banyak industri di satu kecamatan maka semakin besar DBH-P yang didapat. Seperti di Kecamatan Jatiluhur yang menjadi kawasan industri.
“Di Jatiluhur bisa satu desa dapat Rp 800 juta dari bagi hasil,” ucapnya.
Sementara itu ditemui di DPRD Purwakarta, Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Jaya Pranolo tak menampik perihal tersebut.
“Kalau tidak salah sekitar Rp 40 miliar,” ucap Jaya sambil berlalu tanpa merinci.
Seperti diketahui tahun 2022 lalu, Anne Ratna Mustika yang masih menjabat sebagai bupati pernah secara menguliti mantan bupati sebelumnya, Dedi Mulyadi, di muka umum dengan menyebut menyisakan utang DBH-P sebesar Rp 28 miliar.
Belakangan diketahui utang tersebut tak sepenuhnya benar dan hanya Rp 19 miliar. Utang itu pun bukan bersifat pribadi melainkan utang pemerintah. Karena selama Dedi Mulyadi menjabat banyak sekali pembangunan yang dilakukan.
Pembangunan tersebut beberapa di antaranya adalah membuka jalan ke Sukasari hingga Taman Air Mancur Sri Baduga Maharaja yang kini menjadi ikon kebanggaan warga Purwakarta. (Red)