Polres Purwakarta Berhasil Ringkus Pelaku Penusukan Pemuda Warga Citalang

Kurang dari 24 jam, Polres Purwakarta berhasil meringkus terduga pelaku penusukan terhadap pria bernama Diana Gustia (24) warga Desa Citalang, Kecamatan/Kabupaten Purwakarta yang terjadi Pada Minggu 14 Januari 2024, siang.

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain melalui Kasat Reskrim, AKP Muchammad Arwin Bachar mengatakan bahwa pelaku berhasil ditangkap di daerah Cigelam, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta pada Minggu, 14 Januari 2024, sore. “Pelaku berhasil kami tangkap di daerah Cigelam saat hendak melarikandiri ke Jakarta,” Jelas Arwin di Mapolres Purwakarta, Pada Minggu, 14 Januari 2024, petang.

Baca Juga : SD YOS SUDARSO LINTAS IMAN PEDULI BENCANA TEGAL WARU

Arwin menyebut, pelaku diketahui bernama Rizky alias Kinoy berusia 26 tahun itu melalukan penusukan terhadap korban karena dendam pribadi. “Berdasarkan pemeriksaan sementara, pelaku memiliki dendam pribadi kepada korban. Sebelum kejadian sempat ada cekcok juga,” Jelasnya.

Untuk saat ini, Arwin menyebutkan bahwa pihak kepolisian masih mendalami kasus tersebut, termasuk mencari barang bukti yang digunakan oleh pelaku. “Saat ini kami masih mendalami, apakah akan ada pelaku lain atau tidak. Untuk barang bukti yang digunakan oleh pelaku untuk menusuk korban juga masih kami cari,” kata Arwin.

Baca Juga : PERAYAAN SUKACITA NATARU : PELAJAR AKPK BERKARYA DAN BERSAKSI

Diketahui, peristiwa penusukan itu terjadi di rumah warga bernama Nining di yang berada di Jalan Jendral Ahmad Yani, Kelurahan Cipaisan, Kecamatan/Kabupaten Purwakarta pada Minggu (14/1/2024) siang, sekitar pukul 13.00 WIB.

Saat itu, korban sedang beristirahat di ruang tamu. Tak perlu waktu lama, pelaku langsung menghabisi korban dengan senjata tajam yang digunakan. “Hasil pemeriksaan di rumah sakit, korban mendapati tiga tusukan. Dua di bagian dada sebelah kanan dan satu di perut,” Demikian Ungkap Arwin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RSS
Follow by Email
WhatsApp