KPK Belum Keluarkan Keterangan Resmi Usai Mentan SYL di Tetapkan Tersangka

Indojabar News — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan telah menetapkan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian.

“Yang bersangkutan (Syahrul Yasin Limpo) sudah jadi tersangka,” berdasarkan sumber informasi yang di terima pada Jum’at (29/9).

Penetapan tersebut merupakan tindak lanjut dari penggeledahan rumah dinas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Kamis, 28 September 2023 kemarin.

Hingga saat ini, KPK belum memberikan keterangan resmi terkait Mentan SYL yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Sementara itu, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri memastikan akan terus mengumpulkan bukti terkait kasus dugaan korupsi di Kementan ini.

“Yang pasti pengumpulan bukti terus KPK lakukan,” kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Jumat 29 September 2023.

Sebelumnya, KPK telah melakukan penggeledahan di rumah dinas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Kamis, 28 September 2023.

Adapun rumah dinas yang digeledah beralamat di Jalan Widya Chandra V Nomor 28, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

“Benar, ada giat Tim KPK di sana,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri pada Kamis, 28 September 2023.

Hingga saat ini, belum diketahui alat bukti yang ditemukan oleh tim penyidik KPK tersebut. Pasalnya, penggeledahan masih tengah berlangsung.

“Giat sedang berlangsung,” Demikian Pungkasnya Ali.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RSS
Follow by Email
WhatsApp